Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) – Seorang pembantu rumah tangga nekat mencuri perhiasan milik majikannya. Akibat dari perbuatannya, tersangka Pariani (46) warga Jln. Mesjid Medan Helvetia ini harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Polsek Medan Barat.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Selasa (25/2/2020) siang mengatakan, tersangka ditangkap karena laporan korban Muhammad Hanafi warga Jln. Persatuan No. 25, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat. Dalam laporannya, Senin (24/2/2020) sekira pukul 10.00 Wib, korban telah kehilangan perhiasan berupa seuntai kalung emas putih dan mainan kalung chanel, seuntai kalung emas London warna kuning seberat 19,96 gram dan cincin Frank & co dari dalam lemari korban, yang diduga dicuri oleh tersangka.
"Setelah menerima laporan korban, anggota lalu melakukan penyelidikan," ujar Afdhal.
Lanjut dikatakan Afdhal, korban mencurigai bahwa perhiasan tersebut dicuri oleh pembantunya sendiri. Petugas kemudian mendatangi rumah korban dan menginterogasi tersangka. Dari hasil penyelidikan petugas menggeledah rumah korban dan menemukan barang bukti seuntai kalung emas putih yang sudah diselipkan tersangka.
"Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri perhiasan  milik korban. Pada hari itu juga, 2 jam setelah korban membuat laporan, tersangka kita bawa ke Polsek guna penyidikan lebih lanjut," urainya
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti untai Kalung Emas London warna kuning seberat 19,96 gram dan seuntai cincin Frank & co yang disembunyikan tersangka.
"Tersangka ini sudah lama kerja di rumah korban. Menurut pengakuannya, tersangka mencuri karena faktor ekonomi," pungkasnya. (Rn)
Leave A Reply