INTAIKASUS.COM, (Medan) - Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhillah pimpin acara penyerahan tugas dan tanggung jawab Jabatan Kepala Hukum Kodam I/BB (Kumdam) Kolonel Chk Takdir Abang Nugraha, S.H, M.H yang akan memasuki masa purna Bakti, di Serambi Kehormatan Makodam I/BB Jl. Gatot Subroto km 7,5 Medan, Kamis (27/2/2020).
Pada kesempatan tersebut, Pangdam I/BB dan pribadi serta atas nama segenap keluarga besar Kodam I/BB mengucapkan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kolonel Chk Takdir Abang Nugraha, S.H, M.H beserta istri, atas pelaksanaan tugasnya selama memberi amanah jabatan Kakumdam I/BB dan Ketua Persit KCK Ranting 4 Cabang III Spersdam PD I/BB.
"Saya yakin dan percaya bahwa semangat pengabdian saudara kepada bangsa dan negara tidak akan pernah surut dan padam, pengabdian seorang prajurit akan terus berlangsung selama hayat dikandung badan, seorang prajurit tidak akan pernah mengakhiri pengabdiannya namun hanya mengisi untuk memberi kesempatan pada generasi berikutnya," ucap Pangdam.
Pangdam menambahkan, sumbangan pemikiran gagasan dan saran yang konstruktif saudara bagi kemajuan TNI AD di masa mendatang akan selalu kami terima dengan tangan terbuka, Kumdam selaku badan pelaksana di jajaran Kodam I/BB yang mengemban tugas pokok membantu Pangdam dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Hal tersebut sudah ditentukan oleh pejabat kakumdam saat ini sehingga pejabat pelaksana tugas yang ditunjuk agar dapat melanjutkan dan meningkatkan hal-hal yang sudah dicapai," tegasnya.
Diakhir amanatnya, Pangdam I/BB menyampaikan "atas nama seluruh Prajurit dan PNS Kodam I/BB, saya mengucapkan selamat menjalani masa pensiun kepada Kolonel Chk Takdir Abang Nugraha, S.H., M.H. teriring doa semoga senantiasa diberikan kesehatan dan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa," tutup Mayjen TNI Fadhilah.
Turut hadir dalam acara tersebut Pangdam I/BB, Kasdam I/BB, Irdam I/BB, Asrendam I/BB, Para Asisten Kasdam I/BB, Para Kabalakdam I/BB, Para Dansat BS wilayah Medan, dan Ketua Persit KCK PD I/BB beserta pengurus. (Pendam I/BB)