Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Sergai) - menindak lanjuti laporan masyarakat tentang judi Togel. Kopolres Sergai meringkus Suhaili alias Kiwil (47) warga Dusun II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, saat sedang asik merekap Pesanan Judi Toto Gelap (Togel) di Rumahnya, Rabu (26/02/2020) sekira 15.30 Wib.

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil menemukan barang bukti 3 (tiga) lembar kertas berisikan nomor Angka Tebakan Togel, Uang Tunai Rp. 82.000 rupiah dan satu unit Handphone merk Nokia disita Petugas.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada Media, Kamis (27/02/2020) mengatakan,  penangkapan Juru Tulis (Jurtul) judi Togel atas  tersangka Suhaili alias Kiwil berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dari aktifitas pelaku sebagai jurtul dikampungnya.

" Selanjutnya Kami tindak lanjuti dan berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti Rekapan Togel," bilang Kapolres.

Masih dikatakan Kapolres, Pelaku mengaku sudah 3 bulan lamanya menekuni profesi sebagai juru tulis (Jurtul) Judi Togel mendapat omset Seratusan ribu rupiah dengan Upah 15 persen setiap putarannya.

"Demi menciptakan lingkungan yang nyaman dari tindak pidana judi dan narkotika, mari bersama-sama menolak kegiatan negatif tersebut dengan cara segera laporkan ke kantor polisi terdekat, agar anak kita atau generasi penerus bangsa selamat dari judi dan narkotika," kata AKBP Robin,  sembari menambahkan atas tindakannya pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (Bayu)
Leave A Reply