Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Siwaji (19) warga Jalan Juanda, Kelurahan Jati Kecamatan Medan Maimun, diciduk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota. 
Pasalnya, ia telah kedapatan melakukan pencurian pipa gas yang merupakan milik dari Rumah Sakit (RS) Martha Friska Multatuli, Medan.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, aksi yang dilakukan pelaku berlangsung pada Selasa (10/3/2020) pagi lalu. Saat itu, tim Tekab Polsek Medan Kota mendapat informasi bahwasanya telah terjadi kasus pencurian pipa gas berbahan tembaga milik RS Martha Friska. Sehingga tim langsung mengecek lokasi kejadian," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (13/3/2020).
Namun saat di tempat kejadian, lanjut dikatakan Iptu Yaqin, ternyata Siwaji telah diamankan oleh petugas disana. Karenanya tim ini pun langsung memboyong pelaku ke Mapolsek Medan Kota untuk di proses lebih lanjut.

Akan tetapi, kata Yaqin, saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa aksi yang dilakukannya tidak seorang diri. Melainkan bersama seorang temannya bernama Aji yang saat kejadian berhasil melarikan diri.

"Karenanya terhadap teman pelaku masih kita lakukan pencarian sebagai DPO," pungkasnya sembari menambahkan bahwa dalam kasus ini pihaknya turut mengaman 3 barang bukti potongan pipa tembaga yang dicuri pelaku. (Red)
Leave A Reply