Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Deliserdang) - Polresta Deli Serdang bersama Kodim 0204/DS dan Sat Pol PP Pemkab Deli Serdang  melaksanakan patroli, memberikan himbauan di tempat-tempat keramaian untuk mengajak masyarakat  tidak berkerumun dan tetap berada di rumah guna mencegah penyebaran covid-19, Selasa (31/3/20) malam.

Dipimpin oleh Kanit Binpolmas Sat Binmas Polresta Deli Serdang Iptu Sulthony, Tim Patroli yang terdiri dari personil Polresta Deli Serdang dan Personil Kodim 0204/DS membentuk dua Tim yakni, Tim 1 menuju ke wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa sedangkan Tim 2 menuju wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam.

Dengan menggunakan pengeras suara dari mobil patroli, personil yang melakukan himbauan meminta para Masyarakat untuk tidak kumpul-kumpul dan melakukan social distancing serta menjaga kesehatan diri guna mencegah penularan wabah virus corona.

Tempat-tempat keramaian seperti café, tempat makan, warung kopi maupun tempat hiburan menjadi sasaran utama tim patroli gabungan Polresta Deli Serdang, yang mana tempat-tempat tersebut biasa menjadi ajang nongkrong bagi masyarakat. 

Selain itu, personil patroli juga memberi himbauan kepada pemilik usaha untuk bekerjasama kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang dalam hal mencegah penularan virus corona.

saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu cara pihak Kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona COVID-19. Penertiban di tempat-tempat keramaian merupakan upaya kami untuk mencegah meluasnya wabah virus corona khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

"Kami berharap masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan kami dan dapat bekerjasama untuk mencegah penyebaran Covid-19", tutupnya. (Rina/Red)
Leave A Reply