INTAIKASUS.COM, (Tigalingga) - Babinsa Ramil 04/Tigalingga Kodim 0206/Dairi, Serka Imanuel Ginting memberikan arahan untuk mengawali tugas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru Desa Sukandebi Kec. Tigalingga Kab. Dairi yang baru dilantik oleh Camat Tigalingga, Rabu (13/5/2020) pukul 14.00 Wib. Acara pelantikan dipimpin oleh Camat Tigalingga Timbul Sahala Tamba, SH yang dihadiri oleh Kapolsek Tigalingga AKP SP.Siringoringo, SH, Danramil 04/Tigalingga yang diwakili oleh Babinsa Serka Imanuel Ginting, Kades Sukandebi Manambun Silaban, Pendamping lokal Desa, Rohaniawan serta pejabat BPD yang lama.
Serka Imanuel Ginting menghimbau agar anggota BPD yang baru dilantik mengerti dulu fungsi dan tugas BPD yaitu dengan membaca dasar hukumnya tentang peraturan pemerintah tentang BPD yang sudah tertuang dalam Perda Kabupaten Dairi Nomor 2 tahun 2016 sehingga BPD kedepan dapat memungsikan dirinya dalam pelaksanaan tugas- tugasnya.
Serka Imanuel Ginting juga mengajak BPD yang baru untuk menjadi mitra Babinsa Koramil 04/Tigalingga, Babinkamtibmas, dan Kades, sehingga diharapkan tercipta kesejahteraan, dan kesuksesan pembangunan di Desa Sukandebi," pungkasnya. (Penrem023)