INTAIKASUS.COM (Deli Serdang) – Seorang pria berinisial MN (38) warga Dusun I Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, bonyok dihakimi warga karena diduga mencuri sepeda motor milik Zakaria (40)warga Dusun I Desa Sugiharjo Kecamatan Batang Kuis, Jumat (29/5/20) pagi dinihari.
Berawal pada hari Minggu 17 Mei 2020, Zakaria kehilangan sepeda motor merk Shogun warna Biru BK 6292 ACL di rumahnya yang terletak di Desa Sugiharjo. Atas kejadian ini Zakaria mencurigai MN telah mencuri sepeda motornya. Dan pada hari ini Jum'at tgl 29 Mei 2020 pukul 01.00 wib korban dan warga masyarakat desa Sugiharjo menemukan pelaku dan menginterogasi pelaku, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban dan telah menjual kepada penadah di Percut seharga Rp 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah), warga yang emosi lantas langsung memukuli MN.
menerima informasi ini Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu, SH dan anggota segera ke TKP dan mengamankan MN dan membawa ke Mako Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.
pelaku yang bonyok akibat dipukuli warga langsung di bawa pihak kepolisian ke Puskesmas untuk dilakukan perobatan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu, SH mengatakan "kami sudah amankan pelaku dan korban sudah membuat laporan pengaduan ke Mapolsek, saat ini MN sedang kami proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI," tutupnya. (Red)