INTAIKASUS.COM, (Sunggal) - Dua tersangka spesialis pembobolan rumah diringkus Tekab Polsek Sunggal.
Keduanya yakni Surya Darma alias Gebes (35) warga Jln. Perjuangan, Kel. Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal dan Arbi Sukatta Milala (29) warga Jln. Perjuangan, Kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal, diringkus petugas di Jln. Perjuangan, Kec. Medan Sunggal, Kamis (25/6/2020) sekira pukul 16.00 Wib.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Sabtu (27/6/2020) mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban yang sudah membuat laporan polisi di Polsek Sunggal. Kemudian petugas melakukan penyelidikan guna mengungkap dan mencari para pelaku pembongkaran rumah.
Selanjutnya pada Kamis (25/6/2020), Tekab Polsek Sunggal mendapat informasi kalau kedua pelaku sedang berada di Jln. Perjuangan, Kec. Medan Sunggal. Selanjutnya, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi segera bergerak menuju ke TKP yang diinfokan. Alhasil, kedua tersangka berhasil diringkus petugas.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan guna menemukan barang bukti. Lalu, barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda CB modifikasi milik korban, 1 unit TV 42 inch merk Polytron milik korban, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah BK 4931 AGI milik tersangka yang digunakan saat beraksi 1 unit jam tangan merk Alexander Christie milik korban berhasil diamankan
Selain itu, 5 buah kunci L yang pada salah satu ujungnya sudah di runcingkan (alat utk bongkar gembok dan kunci pintu), 2 buah kunci pas, 1 buah jam tangan warna coklat merk Lobor milik tersangka dan 1 unit Hp merk Nokia warna putih juga turut diamankan Tekab Polsek Sunggal.
"Namun, pada saat akan dilakukan pengembangan lagi, guna mencari pelaku lainnya, kedua tersangka mencoba melawan petugas hingga terpaksa harus diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki dari kedua pelaku," kata Budiman.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka membobol rumah korban dengan cara merusak gembok pintu menggunakan alat bantu linggis. Setelah terbuka, keduanya masuk ke dalam dan kemudian mengambil barang milik para korban. Lalu salah seorang tersangka melangsir barang milik korban sebanyak 2 kali.
"Kedua tersangka merupakan spesialis pencurian karena sudah berulang kali beraksi di 11 TKP," terangnya.
Adapun lokasinya di Jln. Bangau Pondok Kelapa, Kec. Medan Sunggal (curanmor), Jl. Sei Beras Sekata, Kec. Sunggal (bobol rumah), Jl. Dr. Mansyur, Kec. Medan Baru (bobol toko pakaian), Pondok Kelapa, Kec. Helvetia (curanmor), Jln. Ringroad Gagak Hitam, (bobol kantor pengacara), Jln. Marindal (bobol Baber Shop).
Selanjutnya, Jln. Sunggal depan Gg. Mangga (bobol ruko), Jln. Marindal (bobol rumah), Jln. Tanjung Selamat depan Arhanud (bobol warung), Tanjung Morawa (bobol warung kelontong) dan Jln. Ringroad (bobol Cafe Nero Bistro. (Red)