INTAIKASUS.COM, (Sibolangit) - Dalam rangka penegakan disiplin masyarakat, Babinsa Koramil 03/Sibolangit, Kodim 0204/Deli Serdang menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Pasar Pajak Sibolangit, Kec. Sibolangit Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (17/6/2020).
Kepada awak media, Serka Iqbal mengatakan, "Saya selaku Babinsa tidak pernah henti-hentinya memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar pajak SiboIangit selalu menjaga jarak, jangan berkerumun, antri dengan tertib, wajib menggunakan masker saat beraktivitas dan mencuci tangan dengan air bersih, sabun/hand sanitizer, karena masih ada yang tidak disiplin.
"Kegiatan yang dilaksanakan seperti saat ini juga harus terus dilakukan, mengingat tingkat kesadaran masyarakat yang masih kurang, sehingga kita harus benar-benar serius dalam menegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, sambung Serka Iqbal,
maka akan diperintahkan untuk mencari atau membeli masker setelah itu baru bisa kembali melanjutkan kegiatannya.
"Setidaknya kami telah mendisiplinkan masyarakat agar terus disiplin menjaga jarak aman untuk mencegah dan mengupayakan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19", tegasnya. (Red/Rina)
