Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Satuan Narkoba Polrestabes Medan bersama Satuan Sabhara kembali Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Multatuli, Lorong 5, Kecamatan Medan Maimun. 

Dari lokasi padat penduduk itu, petugas berhasil menangkap 10 orang diduga sebagai pengedar dan pemakai sabu.

"Barang bukti yang disita dari para pelaku itu masing-masing 20 paket sabu berat 69,13 gram, 4 buah kaca pirex berisi sisa pakai sabu berat 6 gram, 1 am paket ganja, 5 buah bong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah dompet warna biru, 3 ball plastik klip baru, 1 Buah Dompet warna Hitam, 1 Satu Unit HP merek Evercoss warna Hitam, 1 bungkus plastik kosong berklip merah, 1 buku tabungan BRI, uang tunai Rp 24.000, 1 unit sajam jenis golok dan 1 unit airsoftgun," ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar kepada wartawan, Jumat (19/06/2020) malam.

AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menjelaskan, GKN dilakukan itu berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan, peredaran narkoba semakin marak di kawasan Jalan Multatuli. Sehingga dari laporan itu langsung ditindaklanjuti untuk menindak sejumlah pengedar dan pemakai sabu di kawasan tersebut.

Pihaknya langsung menuju ke TKP, hasilnya, ada 10 orang pria diduga sebagai pengedar dan pemakai sabu dan daun ganja kering. 

"Selanjutnya petugas mengamankan keseluruhan yang diduga memiliki dan mengkonsumsi nakoba tersebut," tandasnya. (Red)
Leave A Reply