INTAIKASUS.COM, (Delitua) - Puluhan anak geng motor yang kerap gentayangan pada tengah malam diangkut petugas Polsek Delitua, Minggu (14/06/2020) sekira pukul 01.00 WIB.
Puluhan anak geng motor itu diciduk petugas dalam razia hunting yang dipimpin Kapolsekta Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Imanuel Ginting, Kanit Intelkam, Iptu Manis Sembiring serta sabhara.
Razia hunting yang dilakukan Polsek Delitua ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti begal, jambret, balapan liar dan lainnya. Tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang bermukin di wilayah hukum Polsek Delitua.
Kendaraan yang terjaring razia langsung diperiksa petugas. Ini untuk mencegah peredaran narkoba. Dalam razia itu, petugas Polsek Delitua berhasil mengamankan 24 orang anak geng motor, 12 diantaranya anak geng motor 234 SC underbow RNR (PP) dan 3 anak geng motor "Budak Bandal" underbow RNR (PP).
Sedangkan sepeda motor tanpa dilengkapan dokumen yang diamankan petugas berjumlah 11 unit.
Adapun titik razia yang dilakukan petugas di Jalan STM Ujung, Kanal, Jalan Besar Delitua, Jalan AH Nasution dan Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor. Di titik-titik tersebut selama ini diketahui rawan begal.
Usai menggelar razia, petugas langsung membawa sepeda motor berikut 24 anak geng motor yang terjaring razia tersebut ke Mapolsek Delitua, guna diberi pengarahan dan nasihat serta memanggil orang tua mereka masing-masing. (Ik)