Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Sergai) -  Curi berondolan sawit PT. Socfindo bangun bandar, Dedi (35) warga Dusun I, Desa Aras panjang, Kec. Dolok Masihul, Kab. Serdang Bedagai ditangkap satpam PT. Socfindo Bangun Bandar, Desa Bantan, Kec. Dolok Masihul, Kab. Sergai, Kamis (16/07) sekira pukul 14.30 Wib.

Kejadian bermula saat  satpam PT. Socfindo Bangun Bandar Taufid (48) bersama Jaka (33) melaksanakan patroli di areal blok 63 Afdeling I Perkebunakan PT. Socfindo Bangun Bandar Desa Bantan, Kec. Dolok Masihul, Kab. Serdang Bedagai  melihat seorang laki-laki sedang mengambil berondolan buah kelapa sawit, selanjutnya dimasukan kedalam karung.

Melihat kejadian tersebut, Taufid bersama Jaka mengamankan pelaku dan membawa pelaku bersama barang bukti satu karung berondolan sawit ke Pos Satpam PT. Socfindo untuk selanjutnya di bawa ke Polsek Dolok Masihul agar dilakukan proses hukum.

Kapolres Serdang Bedagai  AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP J. Panjaitan, kepada wartawan, Jumat (17/07) membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Dolok Masihul untuk dilakukan proses hukum, Akibat kejadian tersebut PT. Socfindo Bangun bandar mengalami kerugian Rp. 60 ribu rupiah," ungkap Panjaitan. (By)
Leave A Reply