Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Medan) - Menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penyalahgunaan narkoba, Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi langsung merespon dengan cepat.

Bersama para personelnya, mantan Kapolsek Patumbak ini langsung menuju lokasi yang dinformasikan, yakni di Lorong 7, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Selasa (4/8/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

"Kita mendapat informasi masyarakat (Dumas) bahwa di lokasi yang dimaksud (Lorong 7) sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Alhasil, sejak turun ke lokasi dan melakukan GKN (Gerebek Kampung Narkoba), langsung menyelidiki Target Oprasi (TO) tersangka penyalahgunaan narkoba seperti yang diinformasikan.

"Ternyata benar. Saat di TKP, personel menemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang dimaksud," ujar Kompol Afdal kepada wartawan, Kamis (6/8/2020) siang.

Begitu melihat laki-laki tersebut, petugas pun menyergapnya. Saat dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

Belakangan diketahui bahwa laki-laki itu bernama, Surya Buana (44) warga Jalan Pertempuran, Lorong VII, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU berplat BK 3294 LAA, dan 1 buah plastik bening yang di dalamnya diduga berisi narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan lakban warna kuning.

"Pada saat diintrogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial F. Selanjutnya tersangka dan barang buktinya dibawa ke Mako Polsek Medan Barat. Untuk F masih DPO," tandas Kompol Afdal. (Ik)

Leave A Reply