Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Deli Serdang) – Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil Amankan Seorang Pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu yang berinisial RS (28) warga  Jln.Bandar Labuhan Bawah, Dusun 1, Desa Bandar Labuhan, Kec. Tg.Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/08/2020) pukul 21.00 wib. 

Adapun kronologis kejadian berawal sekira pukul 20.30 wib, Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapati informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang penjual Narkotika jenis Sabu yang sedang berada di salah satu rumah tepatnya di Dusun III Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Mendapati Informasi tersebut, selanjutnya dengan sigap Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan informasi tersebut, dan usai mendapakan informasi yang akurat, selanjutnya sekitar pukul 21.00 wib, Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang hendak melakukan penggrebekan di lokasi yang dimaksud, dan benar sesaat salah satu pelaku membukakan pintu rumah dan melihat petugas yang berada di depan rumah, pelaku tersebut langsung melarikan diri bersamaan dengan kedua teman pelaku lainnya.

Namun dari hasil penggrebekan tersebut, Petugas berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang merupakan Bandar/penjual Narkoba Jenis sabu dan Ganja bernama RS (28) beserta barang bukti dari milik tersangka berupa Narkoba Jenis Sabu.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang guna diperiksa lebih lanjut. 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, AKP Sawangin SH mengatakan, "Benar pelaku sudah kita amankan dan saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara itu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran/DPO", pungkasnya. (Red/Ril)
Leave A Reply