Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Untuk menjamin suksesnya pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 TA 2020 yang akan digelar enam Kodim jajaran Kodam I/Bukit Barisan mulai 22 September sampai 21 Oktober ini, maka setiap Satgas perlu melakukan persiapan dan perencanaan kerja yang matang dengan tetap melibatkan peran aktif komponen masyarakat sekitar. 

Hal ini disampaikan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Zeni Djunaidhi, S.Sos, MSi, dari Media Centre Pendam I/BB di Jln. Gatot Subroto Km 7,5 Medan, Minggu (13/9/2020).

Kapendam menegaskan, perlunya setiap Satgas melakukan persiapan dan perencanaan kerja yang matang, karena pelaksanaan TMMD ke-109 TA 2020 ini masih dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19. 

"Penerapan disiplin Protokol Kesehatan secara ketat untuk mencegah terjadinya transmisi lokal penularan Virus Corona di lokasi sasaran TMMD, harus tetap dilakukan. Dan ini menjadi tantangan tersendiri bagi setiap Satgas di tengah tuntutan pencapaian target pekerjaan secara maksimal di akhir pelaksanaan TMMD," jelas Kapendam. 

Tak kalah pentingnya, Kolonel Zeni juga mengingatkan setiap Dansatgas TMMD ke-109 di enam Kodim jajaran Kodam I/BB untuk benar-benar menyiapkan Posko dan personel Satgas secara baik, terutama di bidang kesehatan dan keamanan dari Virus Corona (Covid-19). 

"Tetap jaga faktor keamanan dan kesehatan seluruh anggota Satgas di daerah sasaran, terlebih dalam situasi wabah Covid-19. Oleh karenanya, setiap Dansatgas diharapkan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan Protokol Kesehatan dalam setiap tahap penyelengaraan TMMD, sehingga angggota Satgas dan masyarakat aman serta terhindar dari wabah Covid-19," urainya. 

Hal lain yang juga ditekankan untuk menjadi perhatian pada pelaksanaan TMMD nantinya, adalah terkait pengaturan jumlah pekerja yang dilakukan secara bergiliran. 

Menurut Zeni, ini juga penting untuk memudahkan penerapan pembatasan fisik (physical dan social distancing) di tempat kerja, termasuk menghindari berkumpul dalam jumlah yang banyak. 

"Apabila merasa tida sehat, segera melaksanakan karantina mandiri atau melaporkan kepada tenaga kesehatan pada kesempatan pertama," pungkasnya. (Rn/Pendam I/BB)
Leave A Reply