Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Barat meringkus 1 dari 2 pelaku pencurian mobil Toyota Kijang Innova V Luxury warna hitam BK 1181 HV milik korban Edi Chandra (50).

Adapun identitas pelaku yang diamankan bernama Yogi (28) warga Mandala By Pass, Kec. Medan Denai.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, Selasa (1/9/2020) mengatakan, tersangka Yogi diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang kehilangan mobil Innova miliknya saat tengah parkir di pinggir jalan depan rumah korban Jln. Makmur, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat, Kamis (23/1/2020) silam sekira pukul 15.00 WIB.

Merasa telah menjadi korban pencurian, korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Barat dengan bukti laporan polisi nomor :
LP/28/I/2020/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat, tanggal 23 Januari 2020 pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan laporan korban, Tekab Medan Barat kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, setelah 7 bulan buron, akhirnya petugas mengetahui keberadaan tersangka dan meringkusnya saat berada di sebuah tempat tongkrongan di kawasan Mandala By Pass, Minggu (30/8/2020) sekira pukul 02.30 WIB. 

Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka lalu diboyong ke Mako Polsek Medan Barat.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mencuri mobil milik korban bersama rekannya berinisial P (DPO). Dimana mobil tersebut masih dibawa kabur oleh P," kata Afdhal, sembari menambahkan bahwa tersangka P masih dilakukan pengejaran. (Red)

Leave A Reply