Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (DeliSerdang) - Tim Tekab Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku pencurian Jerjak Jendela Rumah, Yaitu berinisial AT (17) warga Gg Jadi Baru Kel Kuala Bekala Kec. Medan Johor Kota Medan dan PA (15) Warga Jln. Pintu Air IV Gg. Kubaq Kel. Kuala Bekala Kec. Medan Johor Kota Medan, Sementara Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas, Rabu (30/09/20).

Kejadian bermula pada hari Selasa Tanggal 29 September 2020 Pukul 08.08 wib, saat Itu Pelapor yang bernama Muhammad Nuh (48) Warga Perum Villa Kencana No.42 Desa Delitua Kecamatan Namorambe Kab.Deliserdang, di telepon oleh saksi yang bernama Aminudin Tarigan dan memberitahukan "bahwa sudah tertangkap tangan oleh warga 2 pelaku yang melakukan pencurian jerjak Jendela, sedangkan 3 pelaku melarikan diri, "atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang.

Kemudian kedua tersangka yang sudah tertangkap tangan oleh warga langsung diboyong ke Mapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang guna di periksa Lebih lanjut.

Dari Tangan Pelaku AT dan PA, berhasil di amankan Barang Bukti diantaranya 1 (Satu) Unit Mesin Penghisap Air Merk Yamafuji GX 200 Warna Merah Putih, 1 ( Satu ) Unit Mesin Dompeng Merk DH Warna Merah Putih dan 4 (Empat) unit jerjak besi jendela yang merupakan hasil dari kejahatan yang di lakukan oleh para Pelaku.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Namorambe Polresta Deli Serdang IPTU Antonius Ginting, SH mengatakan "Benar kedua tersangka sudah kita amankan, dan Selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, sedangkan 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran", ujarnya. (Rn)
Leave A Reply