INTAIKASUS.COM, (Deli Serdang) - Untuk meminimalir upaya pengerahan massa pengunjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta kerja yang akan melakukan aksi Ke medan, Personil Polresta Deli Serdang melakukan Penyekatan Di Perbatasan wilayah Hukum Polresta Deli Serdang, Senin (12/10/2020).
Kegiatan dalam bentuk razia atau penyekatan hari ini, untuk mengantisipasi pengerahan massa ke medan dalam rangka melaksanakan unuk rasa di kantor DPR Sumatera Utara.
"Ada 606 personel yang kita turunkan dalam upaya pencegahan terjadinya pengerahan massa. Kita lakukan penyekatan dalam rangka antisipasi pengerahan massa yang melaksanakan unjuk rasa menuju Kota Medan," ungkap Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Ansari.
Menurutnya, sasaran razia yakni kendaraan pribadi, Bus dan sepeda motor yang diduga membawa massa ke medan. "Kita lakukan razia di pintu wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kita waspadai apabila ada kemungkinan kendaraan digunakan mengangkut bahan peledak (Handak), sajam dan benda-benda lain yang dilarang," tegas Iptu Ansari.
"Sasaran kami orang yang diduga dapat mengganggu situasi Kamtibmas yang sudah berjalan kondusif sejauh ini," tambahnya.
"Hasil razia, Pada Simpang Pintu Tol Pagar Jati Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang terdapat massa yang akan melakukan unjuk rasa di Kota Medan dari SBSI Kab. Serdang Bedagai dan telah kembali ke Kab. Serdang Bedagai Dengan dikawal oleh personil Sat Lantas Polres Serdang Bedagai", pungkasnya. (Rn/Ril)