Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 6.275 kasus narkoba  periode Desember 2019 hingga 11 Oktober 2020 dengan jumlah tersangka 8.188 orang.

Hal itu diungkapkan Direktur Narkoba Poldasu Kombes Pol Robert Da Costa kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/10/2020).

Menurut Robert, pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Poldasu oleh  Direktorat Narkoba Poldasu pada periode Desember 2019 hingga Januari 2020 mengalami peningkatan.

" Terjadi peningkatan dalam pengungkapan dalam periode ini dibanding periode sebelumnya," terangnya.

Dari jumlah kasus dan tersangka yang diamankan, Direktorat Narkoba Poldasu berhasil menyita barang bukti narkoba dari berbagai jenis.

Diantaranya sabu-sabu 479, 59 Kg, ganja kering 1. 615 Kg, 10.434 batang pohon ganja, 2 hektar ladang ganja, 219 pil ekstasi, 7.077 butir happy Five, pil Alprazolam 4.551 butir dan Ketamin 1,5 Kg.

"Masyarakat yang  dapat di selamatkan sebanyak 7.713.171 orang," jelasnya.

Sementara itu lanjut Robert, dari 8.188 tersangka yang ditangkap, 15 orang terpaksa di beri tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan.

" Ada 15 tersangka tewas ditembak karena melawan saat ditangkap," ungkapnya. (Rina/Rel)

Leave A Reply