Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Tekab Polsek Medan Baru tangkap seorang remaja usai membeli narkotika jenis sabu dikawasan Namo Gajah Medan Tuntungan, Rabu (07/10/2020) lalu.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, pelaku Yeremia Sialoho (18) warga Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Selayang diamankan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan ada ada seorang laki-laki dicurigai membawa dan memiliki sabu-sabu, di kawasan pemukiman warga di Jalan Flamboyan Raya Gg. Perbatasan Tanjung Sari Medan.

"Dari laporan itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan di sekitar tempat tersebut dan di lokasi terlihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan. Disitu petugas selanjutnya melakukan penangkapan," ujar Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Kamis (15/10/2020).

Saat dilakukan penggeledahan, sambung Kanit, petugas menemukan 1 bungkusan  plastik kecil berisi sabu-sabu dari kantong celana pelaku. Kepada petugas, pelaku mengaku akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku dan membeli sabu  seharga Rp. 50.000, dikawasan  Namo Gajah Medan Tuntungan.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 (1) Subs 112  (1) Subs 132 UU NO. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara", pungkasnya. (Rn)

Leave A Reply