INTAIKASUS.COM, (Adiankoting) - Koramil Adiankoting Kodim 0210/TU terjun langsung membagikan pupuk bantuan dari Dinas Pertanian Propinsi Tingkat 1 Sumut, guna mendukung swasembada pangan dan ketahanan di Kecamatan Adiankoting.
Pembagian pupuk kepada kelompok tani adalah merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada petani yang bertujuan untuk membantu masyarakat petani yang mengalami dampak covid 19 di Kecamatan Adiankoting.
Serma Oldam Simanjuntak dalam kesempatan tersebut mengarahkan petani agar pupuk yang dibagikan kepada petani di pergunakan dengan benar dan jangan pupuk Bantuan di jual kepada tengkulak yang ada di seputaran Kecamatan Adiankoting. "Apa bila ada yang menjual pupuk bantuan akan menerima sangsi dari pemerintah dan wajib untuk di tuntut secara hukum yang berlaku di Indonesia", tandasnya.
Sementara itu, Kordinator penyuluh pertanian atas nama Alpen Purba menyampaikan kepada petani pupuk NPK 15, "bantuan dari Dinas Pertanian Propinsi Sumut di pergunakan dengan benar, agar dapat menunjang hasil pertanian di Kecamatan Adiankoting mengalami peningkatan, guna dapat membantu pemerintah dalam penanganan ketersediaan pangan di Kecamatan Adiankoting, dan masyarakat harus bersyukur kepada pemerintah atas bantuan pupuk dan petani dapat mengurangi biaya untuk pertanian," ujarnya. (Pendim0210)