Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


INTAIKASUS.COM, (Medan) - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu seberat 54,9 kilogram dan 977 butir ekstasi.

Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko berlangsung di Mapolrestabes Medan, Rabu (11/11).

Kapolrestabes Medan  menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba Polrestabes Medan, Polsek Patumbak, Polsek Sunggal, Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Medan Kota.

"Kegiatan penindakan ini mulai bulan Juli sampai Bulan Oktober, selama 3 bulan," ujarnya.

Dari pengungkapan tersebut pihaknya turut mengamankan 14 orang tersangka, dua di antaranya meninggal dunia.

"12 orang yang dihadirkan, satu orang (tersangka-red) perempuan. Saya berterima kasih karena pengungkapan ini peran aktif masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa Kota Medan merupakan pangsa besar narkoba, oleh karenanya ia mengajak berbagai pihak untuk bekerjasama membasmi narkoba.

"Guna membasmi narkoba di Medan perlu kerjasama dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, masyarakat dan penggiat anti narkoba," katanya.

Turut hadir dalam acara pemusnahan tersebut perwakilan dari BNNP Sumut, Kejari Medan, organisasi masyarakat penggiat anti narkoba, dan pengacara. (Rn/Red)
Leave A Reply