Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


INTAIKASUS.COM, (Medan) - Dua dari lima tersangka pembobol rumah  Agus Sayful Abdullah (26) diciduk  team khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Area dari Jalan Harapan Pasti Kelurahan Binjai, Kecamatan Denai, Rabu (4/11/20) siang.

Selain mengamankan kedua tersangka yakni : Ali Hanafi (31) dan Fadly (36) keduanya warga Jalan Seksama, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, petugas juga menyita sebagai barang bukti berupa baju kaos lengan pendek dan celana pendek diduga milik tersangka.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago dalam keterangannya, Rabu (4/11/20) malam menjelaskan, kedua tersangka diamankan petugas bermula dari laporan korban bahwa rumah merangkap toko tempat jualan durian di Jalan Seksama, Kelurahan Binjai, Kecamatan Denai, disantroni maling, Jumat (30/10/20) pagi lalu.

“Sekitar pukul 08.00 Wib, korban baru pulang dari rumah saudaranya di Patumbak. Begitu sampai, korban membuka pintu rumah dan melihat sepedamotor dan TV  di ruang tamu sudah tidak ada. Selain itu kondisi rumah sudah berantakan,” ujarnya.

Setelah itu, sambung Kapolsek, korban langsung membuat pengaduan ke kita (Polsek Medan Area). Dari laporan korban, petugas melakukan cek lokasi dan meminta keterangan para saksi termasuk saksi korban serta melihat rekaman CCTV 

Dari bukti-bukti tersebut, petugas mengetahui identitas dan keberadaan kedua tersangka. Tanpa menunggu waktu, petugas bergerak ke Jalan Harapan Pasti dan meringkus keduanya tanpa perlawanan.

Ketika ditanyai petugas lanjut Kapolsek, keduanya mengaku telah mencuri sepedamotor dan tv dari rumah korban bersama tiga temannya yang belum ditangkap.

“Ya, mereka ada lima orang. Dua sudah kita amankan dan tiga tersangka lagi yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran. Kasusnya masih dikembangkan untuk mencari tersangka lainnya berikut barang bukti,” pungkas Kompol Faidir Chaniago. (Rn)


Leave A Reply