INTAIKASUS.COM, (Adiankoting) - Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang harus di perhatikan dan harus di jaga secara teratur, guna menunjang kelangsungan hidup manusia secara sehat dan disiplin, Sabtu (30/01/2021).
Protokol kesehatan wajib di tingkatkan mengigat dan menimbang penyebaran covid 19 semakin hari semakin meningkat korbannya yang bisa melumpuhkan pertahanan keamanan ekonomi masyarakat.
Walau dengan susah payah menghimbau masyarakat luas agar mematuhi protokol selama van demi covid 19, aparat TNI dan POLRI tidak bosan - bosannya mengigatkan masyarakat agar patuh terhadap aturan yang di haruskan oleh pemerintah pusat dan Daerah, namun kebanyakan masyarakat abai terhadap aturan protokol kesahatan.
Antara aturan dan kemauan dalam pemutusan covid 19 di lingkungan hidup sosial masyarakat kebanyakan tidak sesuai dengan aturan seperti kurangnya pemahaman atas himbauan dari TNI dan POLRI, seperti jangan berkumpul di suatu tempat, tetapi tetap juga berkumpul, budaya inilah yang menjadi polemik hidup sosial baik di dunia kerja ataupun pelaksanaan adat istiadat, itu semua menyalahi protokol kesehatan selama vandemi covid 19 yang hampir 1 Tahun berjalan.
Himbauan dari petugas TNI dan POLRI kurang di taati, sehingga sebaran Covid 19 semakin hari semakin meningkat yang bisa merugikan bagi masyarakat yang tidak mematuhi himbauan protokol kesehatan.
Serma Oldam Simanjuntak dalam menyampaikan kepada masyarakat yang hadir, dalam acara adat meninggalnya warga Desa Pagaran Pisang, masyarakat harus menyadari bahwa covid 19 belum bisa di atasi, yang dapat mengatasi adalah diri sendiri dengan cara mematuhi protokol kesehatan pakai masker, jaga jarak, hindari tempat keramaian dan cuci tangan di air mengalir," pungkasnya. (Pendim0210)