Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (MEDAN) - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota Ciduk tersangka pengguna narkoba jenis sabu, tersangka ditangkap ketika hendak mengkonsumsi shabu dijalan Brigjen Katamso, Gang Sentosa.

Adapun pria bernasib apes tersebut  berinisial AS alias Aloy (30) tahun warga Jalan, Tapian Nauli, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin SIK MH kepada wartawan, Sabtu (23/1/2021) mengatakan, Aloy ditangkap dari Gang Sentosa di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun usai membeli paket shabu.

Dijelaskan Iptu Ainul Yaqin, Senin (18/1/2021) pukul 15.00 WIB itu, pihaknya mendapat informasi maraknya peredaran narkotika di tempat kejadian perkara (TKP). Karena itu, petugas bergegas melakukan penyelidikan. Petugas melihat tersangka mencoba melarikan diri sehingga langsung ditangkap.

“Ternyata ketika digeledah ditemukan satu paket sabu dari kantong sebelah kirinya. Kepada polisi, tersangka mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria bernama Ipan seharga Rp30 ribu," jelasnya.

Turut diamankan barang bukti berupa 2 kaca pirex dalam kotak rokok dan sebuah jarum. (Rn)
Leave A Reply