INTAIKASUS.COM, (Adiankoting) - Agar pelaksanaannya Aman dan sesuai protokol kesehatan, Babinsa Koramil 23/Adiankoting – Kodim 0210/TU melaksanakan pemantuan Ibadah kebaktian di gereja HKBP Adiankoting, Minggu (17/01/2021).
Pengawasan dan sosialisasi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan, hal ini untuk memastikan setiap jemaat yang menjalankan ibadah di gereja tetap dengan prosedur protokol kesehatan.
Sarbarita Sihombing, selaku personil Koramil 23/ ADK mengatakan, "bahwa pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan untuk mentaati himbauan dari pemerintah, yaitu jamaah wajib menggunakan masker, jamaah sebelum masuk tempat ibadah juga harus mencuci tangan, serta mengecek suhu tubuh dengan Alat pengukur Suhu," kata Babinsa.
Jemaat Huria Kristen Batak protestan (HKBP) dan aparat Babinsa Koramil 23/ ADK – Kodim 0210/TU saling mendukung memutus covid 19, sehingga baik jemaat aparat TNI dan Polri meningkatkan pengawasan kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah di setiap gereja yang ada di wilayah desa Adiankoting dan wilayah Desa Pagaran Pisang.
Masyarakat Adiankoting, salah satu contoh, walau jauh dari kota dan kehidupan, masyarakatnya hidup dari usaha tani, tetapi tetap juga ada masyarakatnya meninggal karena di duga terserang covid 19.
Sarbarita Sihombing, selaku personil Koramil 23/ ADk mengingatkan masyarakat tetap jaga protokol kesehatan, dan sama sama mendukung program pemerintah tentang himbauan penanganan covid 19, personil Koramil 23/Adk akan tetap menghimbau masyarakat baik pagi, siang, dan malam hari penanganan protokol kesehatan, semoga bermanfaat himbau di lingkungan masyarakat," ujarnya. (Pendim0210)