Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Sergai) - Bau busuk kerap menyelimuti kehidupan warga sekitar lubang kolam penimbunan sampah, beberapa warga resahkan kondisi kesehatan. Diketahui lokasi penimbunan sampah berada di Dusun 1 Sukadamai Simpang Obor, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai, Jumat (12/2/2021).

Dijumpai langsung oleh awak media, salah seorang warga Misdi yang lokasi rumahnya tepat berada didepan lokasi penimbunan menuturkan, bau busuk ini kerap saya hirup seminggu terakhir ini. Apalagi kalau malam baunya semangkin menyegat luar biasa. Kamu bisa banyangkan makan sambil menghirup bau seperti ini bagaimana rasanya," tuturnya dengan nada kesal. 

Ditanya mengenai tindakan bapak misdi mengenai kejadian ini? "kita sudah bersama kerumah Kepling untuk minta pertanggung jawaban atas bau busuk ini."

Saat ditemui di tempat berbeda. Hariansyah selaku Kepling menyampaikan, "Saya sudah jumpai anggota DPRD Fraksi Golkar Bapak Jordan Galingging untuk menyampaikan semua keluhan warga agar segera menyelesaikan masalah ini. Dia mengatakan, itu sampah setelah di timbun diatasnya akan ditimpah tanah supaya tidak mengeluarkan bau.

Masih belum diketahui pasti apakah penimbunan sampah ini sudah mendapatkan izin atau belum dalam proses nya. Karena sama sama kita ketauhi, dalam Undang Undang Lingkungan Hidup yang di atur dalam pasal 41 
"dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup, ancaman pidananya penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 500. 000. 000,- (lima ratus juta rupiah).

Ironinya menunggu sampah itu ditimbun tanah tapi baunya tetap dirasakan warga. (Bayu)
Leave A Reply