Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Medan) - Tim Tekab Reskrim Polsek Medan Timur meringkus warga Sumatera Barat yang kedapatan membawa sabu seberat 300 gram, di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan mengatakan, pengungkapan ini bermula dari adanya laporan kalau ada seorang pria yang membawa sabu dari Aceh.

“Dari hasil penyelidikan, kita mengetahui tersangkanya, sedang dalam angkutan kota (angkot) yang rencananya akan ke loket bus, Jalan Sisingamangaraja,” katanya.

Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan, setelah mengetahui pelakunya bernama Zul Indra (38) warga Jalan Gajah Mada, Kecamatan Nanggalo Kota Padang, sedang di angkot, petugas kemudian membuntuti. Nah, ketika di Jalan Rakyat, kita hentikan angkot tersebut.

"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkusan berisi sabu seberat 300 gram dari tas pelaku.

“Saat diinterogasi sabu itu rencananya akan dibawa ke Kota Padang. Pelaku disuruh seorang pria bernama Edi warga Aceh,” tuturnya sembari menambahkan, tersangka Zul Indra mengaku diupah Rp3 juta oleh Edi.

“Tersangka sendiri sudah dua bulan bekerja sebagai tukang gali sumur bor di Aceh. Sementara itu kasusnya masih dalam pengejaran untuk menangkap pelaku,” pungkasnya. (Rn)

Leave A Reply