INTAIKASUS.COM, (Medan) - Satu dari dua kawanan pelaku pencurian spesialis bongkar rumah berhasil ditangkap warga di Jalan Jamin Ginting, Gang Kenanga 1, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Adapun pelaku bernama Samuel Marbun (20) warga Jalan Mustaman Lubis, Simpang Namorih, Kecamatan Pancurbatu, ditangkap setelah terpergok mengambil handphone, Kamis (11/2/2021) dini hari.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Martua Manik mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat dia beraksi bersama rekannya berinisial RH di salah satu rumah di Gang Kenanga 1, Jalan Jamin Ginting. Tersangka mengendap endap masuk ke rumah korban bernama Theresia Novitri Manalu (28) dan mengambil handphone korban yang disimpan di lemari.
"Namun aksi pelaku kepergok korban yang terbangun. Kedua pelaku kemudian kabur melarikan diri dengan membawa dua handphone milik korban," terang Martua Manik, Senin (15/2/2021).
Kemudian korban mengejar kedua pelaku sambil berteriak minta tolong. Teriakan korban yang didengar warga lainnya kemudian ikut mengejar kedua pelaku.
Kepada petugas, Samuel mengakui seluruh perbuatannya. Namun demikian, handphone yang mereka ambil dari lemari korban dibawa kabur oleh tersangka RH.
"Saat ini tersangka RH masih dalam pengejaran kami," tandasnya. (Red)