Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Petugas Polsek Medan Area meringkus Bobby Syahputra (37), warga Jalan Sekata Lorong VI Kelurahan Berombak, Kecamatan Medan Barat, saat sedang berjalan kaki di depan Pasar Sukaramai, Minggu (21/2/2021) sekitar pukul 15:00 Wib.

Pria yang bekerja sebagai petugas kebersihan ini ditangkap atas laporan pengaduan korban, M Rezeki Bahri Lubis (36), warga Jalan Rawa Gang Pribadi I Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, dimana barang-barang miliknya berupa, kompor gas, 1 set Tupparware dan seekor burung Kacernya raib dari dalam kiosnya di Pasar Sukaramai, Sabtu (19/2/2021) malam.

Petugas Polsek Medan Area yang menerima laporan pengaduan korban langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan, setelah berkoordinasi dengan korban, selanjutnya personel Reskrim Polsek Medan Area dipimpin Panit 2 Res Iptu R Ginting menerima informasi jika pelaku sedang berada di tepi jalan depan Pasar Sukaramai. Dengan sigap, petugas langsung menangkap dan memboyong pelaku ke Mapolsek Medan Area guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kepada tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara," tandasnya. (Red)

Leave A Reply