Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Pancurbatu) - Petugas Unit Reskrim Polsek Pancur Batu meringkus Hendriyus Ginting alias E’en (39) warga Lorong III Desa Lama, Kec. Pancur Batu, seorang pelaku pembobolan rumah milik Salam Sinulingga (53) di Lorong III Desa Lama, Kec. Pancur Batu.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa TV dan tabung gas.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma, Rabu (17/2/2021) sore, mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi saat korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong ke Aek Nabara, Labuhan Batu, Kamis (11/2/2021).

Setelah ditinggal berhari-hari, tepatnya, Senin (16/2/2021) sekira pukul 08.00 WIB korban kembali ke rumahnya. Alangkah terkejutnya korban setelah melihat jendela rumahnya sudah dalam keadaan rusak dan ada bekas congkelan. Kemudian korban berusaha menanyakan kepada tetangga korban, namun tetangga korban tidak ada yang mengetahuinya. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancur Batu.

Setelah mendapat laporan tersebut personil Unit Reskrim Polsek Pancur Batu langsung turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Hanya tempo 9 jam melakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus pelaku E’en saat sedang duduk-duduk di pinggir jalan tak jauh dari rumah pelaku, Senin (16/2/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

“Saat kita amankan, lalu kita lakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket sabu dari kantong sebelah kiri pelaku,” kata Dedy.

Kemudian, lanjut Dedy, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku. Dari rumah pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit Tv merk Mithociba, 1 buah tabung gas 3 kg dan 1 buah ambal.

“Pelaku sudah kita amankan di Mako guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Rn)

Leave A Reply