Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Parongil)  - Babinsa Desa Simungun Koramil 03/Parongil Kodim 0206/Dairi Sertu Supriyadi bersama Babinkamtibmas Bripka Pahala Simamora melaksanakan anjangsana (komsos) dengan Bapak E. Sihombing, salah satu perangkat Desa Simungun, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, di kediamannya, Sabtu (10/04/2021).

Dalam komsosnya, ujung tombak TNI dan Polri ini mengajak untuk selalu mematuhi aturan pemerintah dalam protokol kesehatan terkait penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang hingga saat ini belum mereda. Selain itu juga mengigatkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diperpanjang.

Setelah diberlakukan selama 4 periode berturut-turut, kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari, yakni selama 6-19 April 2021.

“Saya sebagai Babinsa bersama Bhabinkamtibmas keliling langsung dari rumah ke rumah warga lainnya untuk mengajak warga mematuhi protokol kesehatan yang ada. Dimulai dengan menerapkan hidup bersih dan sehat dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak aman dengan orang lain, dan menggunakan masker,” ungkap Sertu Supriyadi.

Dirinya yakin, dengan warga membudayakan hidup bersih dan sehat dan mematuhi aturan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Siempat Nempu Hilir dan Kabupate Dairi dapat ditekan. Sehingga Kabupaten Dairi tidak lagi menjadi zona kuning.

“ Selain kami berkeliling door to door, disetiap kegiatan warga, kami juga selalu memberikan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini cepat berlalu, dan kita dapat beraktifitas normal seperti sedia kala,” tandasnya. (R-03)
Leave A Reply