Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Pancur Batu) - Unit Reskrim Polsek Pancur Batu meringkus seorang pria parobaya bernama Kliwon (51) warga Jln. Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit. Tersangka ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu, pada Rabu (16/6/2021) sekira pukul 00.20 WIB.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu, Rabu (16/6/2021) menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di sekitaran Jln. Jamin Ginting tepatnya di Penginapan Lorena, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit ada peredaran narkoba.

Menindak lanjuti info tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di TKP. Saat di TKP tim melihat seorang laki-laki sesuai dengan informasi dari masyarakat, tak menunggu lama tim langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka.

"Dari penggeledahan terhadap tersangka, kita temukan barang bukti 3 bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu-sabu, 8 plastik klip kosong, 1 kotak senter merk Teslo dan 1 buah pipet kecil", ujar Iptu Amir Sitepu.

Setelah diinterogasi, sambung Amir,  "tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka diboyong ke Mapolsek Pancur Batu", tandasnya. (Red)

Leave A Reply