Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Padang Pariaman) - Penolakan keluarga pasien berdasarkan informasi, seorang pasien suspek Covid-19 yang bernama Maiyati (64), sebelum meninggal pasien sempat menjalani perawatan di RSUD Parit Malintang. 

Pasien beralamat di Korong Sekayan Nagari Pasir Lawas Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, 
Senin (07/06-2021).

Sekitar jam 11 wib pasca meninggal dunia, hasil tes swap pasien tersebut telah keluar 2 hari sebelum meninggal dinyatakan positif. Namun keluarga pasien menolak pemulasaraan jenazah berdasarkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 seraya mendatangi rumah sakit dan langsung membawa pulang janazah/pulang paksa dari pihak keluarga.

Pasca Babinsa Serda Zufrial di dampingi Staf Nagari dan Tiem Satgas Covid dari Puskesmas Bides Febriyani Amd Keb turun tangan, sempat menolak pun akhirnya dapat menerima. Hanya pihak keluarga meminta kepada kami Tim Satgas, keinginan keluarga yang memandikan jenazah dan pada saat penguburan dengan syarat keluarga almarhum mau memakai APD lengkap yang sudah Tim Satgas sediakan.

"Semuanya karena miskomunikasi soal penerapan prokes pemulasaraan jenazah saja," tuturnya Serda Zufrial. (Kodim 0308)
Leave A Reply