Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Medan) - Polsek Medan Area mengamankan seorang tersangka pelaku perampasan Hp milik korban bernama Ansori Harahap (27), warga Jln. Tirta Sari, Kel. Bantan, Kec. Medan Tembung, saat sedang beraktifitas melakukan belajar daring, pada Senin (14/6/2021) sekira Pukul 21.40 Wib.

Adapun tersangka yang diamankan yakni Ansori Harahap (27), warga Jalan Tirta Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan, SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, Selasa (15/6/2021) menyampaikan, kasus perampasan Hp yang dilakukan tersangka saat korban melaksanakan belajar daring di teras rumahnya. 


"Saat korban sedang belajar daring, tiba-tiba muncul tersangka dan langsung memukul tangan korban, kemudian merampas Hp korban merek OPPO A92 warna ungu tipe CPH 2059 yang dipegang korban dan langsung melarikannya", ujar Iptu Rianto.


Rianto menambahkan, korban yang terkejut melihat Hp nya dilarikan tersangka, spontan berteriak "maling" hingga mengundang perhatian warga dan langsung mengejar tersangka.


"Tersangka berhasil ditangkap warga, dan diboyomg kekantor Lurah TSM II Medan Denai. Kemudian warga memberitahukan ke Polsek Medan Area", jelas Rianto.


Mendapat laporan adanya perampas Hp diamankan warga, sambung Kanit, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung meluncur ke TKP, guna mengamankan pelaku.


"Setelah di TKP, personil langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Medan Area. Kemudian korban diarahkan untuk membuat Laporan Polisi (LP)", tandas Iptu Rianto. 

(Rn)

Leave A Reply