Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Deliserdang) - Team Tekab  Sat Reskrim Polresta Deli Serdang kembali mengamankan tujuh Premanisme pelaku Pemungutan liar (Pungli) dalam wilayah hukum nya, Kabupaten Deli Serdang, Senin (14/06/2021) pukul 14.00 Wib.

Modus Tindakan premanisme pelaku pungli yang diamankan hari ini persis sama seperti hari - hari sebelumnya, melancarkan aksi punglinya dengan cara meminta uang kepada supir truck yang melintas dan meminta uang parkir kendaran Roda dua  tanpa ada surat ijin resmi dari pemerintah yang berwenang.

Tujuh pelaku pungli tersebut berinisial, (JN ) Jonias Nainggolan,43, (WAT) Wili Arisman Tanjung, 30, (D) Dien.33,  (M) Mangasitua, 52,  (YAS) Yusup Arisman Silitongga, 34, (Josua), 33.(MS) Mangasi sitorus, 64, diamankan oleh Team Tekab  Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dari tujuh tempat yang berbeda dan diboyong ke Mapolresta Deliserdang. 

Untuk menimbulkan efek jera Polresta Deliserdang melakukan Pembinaan terhadap Tujuh orang laki-laki pelaku pungli berupa tindakan fisik, Push-up, Shit-Up dan tindakan sosial melaksanaksn kegiatan kurve atau dengan istilah bersih bersih dalam lingkungan Polresta Deliserdang, serta Membuat Surat Pernyataan agar tidak mengulangi Perbuatan Pungli lagi. 

"Upaya penertiban razia premanisme dan Pungli ini  telah digelar oleh seluruh jajaran Polresta Deliserdang, sesuai perintah tegas Kapolri", ucap Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK.

"Semoga dengan Upaya penertiban razia premanisme dan Pungli ini dapat menjadikan warna baru di Kabupaten Deli serdang bersih dari Premanisme dan aksi  Pungli" ungkapnya lagi mengakhiri konfirmasi kepada awak media.
(Rina/Humas Polresta DS)
Leave A Reply