Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (MEDAN) - Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan 2 pelaku jambret yang beraksi di Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Medan, Sabtu (12/6/2021). 

Kedua pelaku yakni, Muhammad Ikbal (21) dan Ahmad Rifai, keduanya warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Kalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH, menjelaskan, bahwa pihaknya saat itu melakukan Patroli Kring Serse sekira pukul 12.30 wib. Tiba-tiba mendengar teriakan masyarakat ada jambret.

"Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung bergegas menghampiri korban yang diketahui bernama Nurul (17), warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan," ujarnya.

Iptu Rianto menjelaskan, adapun kronologis kejadiannya berawal,  ketika itu korban mengendarai sepeda motor hendak menuju Jalan Bromo. Tiba-tiba ada sepeda motor berboncengan mendekatinya dari sebelah kanan dan langsung mengambil Hp dari kantong kanannya. Sontak korban berteriak jambret, sehingga mengundang perhatian warga sekitar dan petugas kepolisian yang kebetulan melintas di lokasi.

"Tanpa buang waktu, petugas bersama warga melakukan pengejaran, hingga kedua pelaku  berhasil diamankan bersama barang bukti, satu unit Hp merk Samsung Galaxy A20 dan satu unit sepeda motor milik tersangka merk Honda Vario, warna hitam, BK 4349 AJG, selanjutnya diboyong ke Mapolsek Medan Area.

"Kemudian kami juga mengarahkan korban untuk membuat laporan pengaduan," pungkas Kanit Reskrim Iptu Rianto. (Rn) 

Leave A Reply