Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Labuhan Deli) - Polsek Medan Labuhan kembali mengamankan mesin judi ketangkasan tembak ikan di Jalan Veteran Pasar VIII, Desa Manunggal, Kelurahan Mabar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Rabu (9/6) pukul 01.30 WIB dini hari.

Penertiban mesin judi berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. Selanjutnya petugas Polsek Medan Labuhan langsung turun ke lokasi dan mengamankan 1 (satu) unit Mesin Ikan yang di kelola oleh inisial I.T (37) warga Jln. RPH Lingk VII Lorong, Kelurahan Mabar, Kec. Medan Deli.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari mengatakan, mesin judi itu mereka amankan atas informasi dari masyarakat yang selama ini warga resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut, sehingga pihaknya turun tangan melakukan penertiban.

“Mesin judinya sudah kita amankan di kantor (Polsek). Hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi yang tidak diinginkan, makanya kita langsung ke lokasi dan mengamankan mesin tersebut,” ucapnya.

Lanjut dijelaskan orang nomor satu di Mapolsek Medan Labuhan ini, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk merespon setiap laporan warga mengenai Kamtibmas.

“Kami akan berusaha merespon segala laporan warga berkaitan dengan Kamtibmas di wilayah hukum kita, karena itu sudah perintah dan intruksi dari pimpinan,” tandasnya. (Rn)

Leave A Reply