INTAIKASUS.COM, (Tanah Pinem) - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/TP Serda J simbolon turut menghadiri kegiatan Reses anggota DPRD Provinsi Sumatera utara dari Dapil XI Sumut, yang bertempat di Balai Desa Pasir mbelang, (09/07/2021), sekora pukul 15.00 WIB.
Turut hadir dalam masa reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Uara dari Komisi III Dapil XI, Bapak H Anwar sani Tarigan.SE, Seketaris Kecamatan Andika Pranata Ginting, Danramil Tanah Pinem di wakili oleh Serda J Simbolon, Kades Pasir Mbelang, ibuk Ernita br Ginting dan seluruh prangkat Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Anggota DPRD sumut H Anwar sani Tarigan SE menampung aspirasi masyarakat, mulai dari masalah infrastruktur, pertanian, kesehatan maupun sektor perekonomian masyarakat.
“Setiap aspirasi akan ditampung sama Anggota Dewan tersebut, untuk nantinya disampaikan kepada Pemerintah propinsi Sumatera utara ,” imbuhnya
Babinsa Ramil 05/TP Serda J Simbolon mengatakan, "selama pelaksanaan kegiatan, seluruh hadirin tetap diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, menjaga jarak serta mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki gedung pertemuan. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyebaran Covid-19", ujarnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Danramil 05/TP Letda Inf M Taupik , menyampaikan bahwa seorang Babinsa harus terus mengawal setiap aspirasi warga binaannya, yang disampaikan melalui Anggota Dewan maupun Pemerintah
“Memang selain bertugas untuk mengamankan wilayah NKRI, Babinsa juga berkewajiban untuk mengawal aspirasi masyarakat sebagai warga binaannya. Permasalahan apapun yang dihadapi warga binaannya, Babinsa harus tahu dan harus membantu menyelesaikannya,” pesan Danramil. (Penrem 023)