Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

INTAIKASUS.COM, (Medan) --  Penyidik Subdit II/Harda-Bangtah Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut lengkapi berkas perkara kasus dugaan pemalsuan tandatangan Hanafiah Batubara umur (71) yang dilakukan kedua anak kandungnya berinisial YA (53), warga Martubung dan M (55), warga Medan Amplas.

Informasi diperoleh menyebutkan, kasus dugaan pemalsuan dokumen dan tandatangan itu dilaporkan korban Hanifah (71), warga Jalan Yos Sudarso, Medan pada 2019. Namun, hingga kini, penyidikan kasus itu tidak kunjung tuntas dengan laporan sesuai LP/1174/VIII/2019/Sumut /SPK .

Berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen dan tandatangan itu pernah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU), namun dikembalikan karena dianggap kurang lengkap (P-19).

"Kasusnya sudah dikirim ke JPU dan P-19. Saat ini, penyidik sedang melengkapinya," terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (30/7/2021)

Ketika ditanya adanya surat pembatalan perdamaian antara Pelapor dan Terlapor apakah ada dilampirkan dalam pemberkasan oleh penyidik, Kasubbid Penmas MP.Nenggolan menuturkan dirinya belum mengetahui, namun akan menanyakan ke penyidiknya," terang MP. Nainggolan.

" Memang benar, dalam kasus ini penyidik telah melakukan penangguhan penahanan terhadap YA dan M " tandas Nainggolan.

Ditempat terpisah menurut ibu Hanafiah batubara (71) menuturkan dirinya tak tega melihat anaknya YA dan M ditahan dan mencabut laporan dengan komitmen sebahagian harta warisan suaminya sedikit diberikan kepadanya untuk menyabung hidup karena saat ini, dirinya  numpang di rumah tetangga akibat harta almarhum suami di ambil oleh anak-anaknya.

Ironisnya, setelah ditandatangani surat berdamaian  bersama  pihak YA dan M malah mengikari dan menzolimin ibu kandungnya kembali dengan tak memberikan kompensasi tertulis sesuai kesepakatan awal.

Melihat gelagat kedua Anaknya YA dan M tak ada niat baik, ibu Hanafiah Batubara pun membuat surat Pencabutan untuk membatalkan surat perdamaian tersebut.

" Saya ibu mereka. Miris hati ini, saya yang mengandung mereka, membesarkan mereka, mendidik mereka, semoga Allah membuka hati mereka yang hitam dan semoga Allah mendengarkan doa saya. Saya sudah tua renta memohon agar pihak kepolisian adil dalam menegak kan hukum. Yaa Allah dengarkan kanlah doa wanita renta ini, " ungkap, Hanafiah Batubara Sembari menangis tersedu sedu berurai air. (Rel)
Leave A Reply