Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

INTAIKASUS.COM, (Percut Sei Tuan) - Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menembak kaki Arifin Siregar alias Kodok (28) warga Jalan Pinguin 8, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, karena melakukan pencuri sepedamotor (Curanmor) milik warga.

Selain Arifin, petugas juga menangkap serta memberikan tindakan tegas terukur terhadap Reza Afrizal alias Kurtak (21) warga Jalan Pinguin 6, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, karena turut serta melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.

“Kedua tersangka ditangkap atas laporan empat korbannya yang mengaku kehilangan sepedamotor,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu, Selasa (24/8/21).

Dikatakan Jan Pieter, kedua tersangka melarikan sepedamotor milik para korban dalam kondisi terparkir di depan rumah. Dengan menggunakan kunci letter T, kedua pelaku curanmor ini pun berhasil membawa kabur sepedamotor curian tersebut. “Para pelaku beraksi mencuri sepedamotor milik para korban di seputaran wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan,” bebernya.

Piter mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing. Ketika hendak dibawa, para tersangka melawan hingga akhirnya petugas melakukan penembakan. 

Dari tangan kedua pelaku turut disita barang bukti satu unit sepedamotor, STNK dan handphone. 

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tandasnya. (Red/Rn)

Leave A Reply