Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


INTAIKASUS.COM, (Medan) - Ketua Umum Pengurus Besar (Ketum PB) Karate Kala Hitam (KKH) Herman Susilo, SH optimis akan kembali memartabatkan Karate Kala Hitam.

“Kita bersama-sama pengurus lainnya optimis akan membentuk karateka yang solid, tangguh dan bermartabat di Perguruan Karate Kala Hitam, yang pada Minggu (8/8) hasil Munaslub terpilih sebagai Ketum PB Perguruan Karate Kala Hitam periode 2021-2026," kata Herman Susilo kepada wartawan,  Selasa (10/9).

Herman yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal PB KKH Aida V Wahab SH, dan Abdul Aziz ST, senior Ikatan Sabuk Hitam KKH mengatakan, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dilakukan atas adanya aspirasi.

“Munaslub dilakukan karena ada kepentingan yang mendesak. Ini dibentuk untuk mengembalikan nama baik Karate Kala Hitam dan atas semangat dari akar rumput yang menginginkan Karate Kala Hitam dapat melahirkan karateka yang profesional dan berprestasi,” tutur Ketum PB KKH yang menyandang DAN-VII.

Ia pun mengutarakan, saat ini dirinya sangat fokus untuk mempersiapkan karateka untuk bertanding di Pekan Olahraga Nasional 2024.

“Waktu tinggal tiga setengah tahun lagi untuk menuju PON dan Medan, Sumatera Utara menjadi tuan rumah atas perhelatan bergensi ini. Jadi kita sangat fokus untuk mempersiapkan karateka agar berhasil meraih prestasi di PON 2024,” imbuhnya.

Disamping itu, Susilo juga tidak membenarkan adanya pernyataan Ronny Simon selaku Ketum PB KKH di media atas tidak legalnya Munaslub yang sudah berlangsung.

Herman Susil mengungkapkan, sesuai surat rujukan Majelis Sabuk Hitam Karate Kala Hitam selaku Ketua Kaspian DAN-V serta Wakil Ketua Effendi DAN- VII diuraikan dalam poin-poinnya yang diterima secara tertulis.

Setelah dirangkum, disampaikan bahwa Perguruan Karate Kala Hitam seolah milik pribadi sementara milik organisasi kemasyarakatan.

Tertuang juga, tidak dibenarkan dan tidak ada ketentuan perundangan yang membolehkan jabatan seumur hidup di mana Ronny Simon sudah menjabat sebagai ketua umum sejak tahun 1972 sampai sekarang. Karateka tidak pernah mengetahui susunan Pengurus Besar Karate Kala Hitam.

Begitu juga, tidak adanya laporan kegiatan ke FORKI dan susunan kepengurusan juga tidak pernah disampaikan.

Ditegaskannya, Ronny Simon juga tidak berwenang memecat murid – murid almarhum Kancho Winta Karna yang merupakan pendiri Perguruan Karate Kala Hitam, terlebih-lebih dilakukan tanpa melalui prosedur dan hanya melalui media dan juga disebarkan melalui aplikasi WhatsApp. Yang lebih parahnya Rony Simon juga melakukan tindakan yang sangat tidak bijaksana dan bertentangan dengan Pancasila yang mengutamakan persatuan dan kesatuan tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras dan golongan, terbukti dengan isu yang Rony Simon sebarkan melalui aplikasi WhatsApp dengan mengangkat isu agama sebagai pembeda.

Ketua PB KKH Ronny Simon, diklaim tidak memahami administrasi berorganiasi serta melanggar etik dengan memakai karate-gi aliran perguruan lain saat acara resmi Karate Kala Hitam, perbuatannya dianggap sangat tidak beretika.

Terhitung mulai tanggal surat dikeluarkan 21 Juli 2021 maka Majelis Sabuk Hitam Karate Kala Hitam bertindak sebagai care-taker Pengurus Besar Karate Kala Hitam yang resmi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, dan Ronny Simon diperingatkan untuk tidak lagi mengaku sebagai Ketum PB KKH dan tidak dibenarkan untuk melakukan segala kebijaksanaan dan kegiatan apapun juga yang mengatasnamakan KKH dengan alasan apapun juga.

“Termasuk Ronny Simon tidak berhak menyelenggarakan ujian kenaikan tingkat dan tidak dibenarkan untuk mengeluarkan ijazah atas nama Karate Kala Hitam karena jabatan demi hukum telah dibekukan. Para karateka yang setia kepada Perguruan Karate Kala Hitam akan sangat mengapresiasi atas kesediaan dan jiwa besar Ronny untuk mundur secara suka rela dari susunan kepengurusan Karate Kala Hitam dari pada diturunkan dengan tidak hormat,” demikian dijabarkan melalui surat tersebut. (Rel)

Leave A Reply