Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

INTAIKASUS.COM, (Tanah Pinem) - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 05/Tanah Pinem Serda J Simbolon bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Pinem Bripka Brahmana, membantu penyelesaian sengketa batas tanah warga Desa Liang Jering, Kec. Tanah Pinem, Kab. Dairi.

Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.

“Sebagai aparat teritorial, sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Yang dalam hal ini kami bersama Bhabinkamtibmas melakukan mediasi sengketa batas tanah antar warga.

Pada kesempatan ini juga, Babinsa mengajak kepada seluruh masyarakat, "apabila ada permasalahan segera dilaporkan, baik kepada aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, ataupun juga kepada aparat Desa sehingga, permasalahan dapat segera diselesaikan dan juga kerukunan antar warga pun tetap terjaga," tambahnya. (Penrem023)
Leave A Reply