Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

INTAIKASUS.COM, (Sicincin) - Babinsa Nagari Pakandangan Koramil 04/Sicincin Sertu Puardi Kopda Andrian dan Kopda Andriyanto, mendampingi petugas BPN Pengukuran dan pematokan Tanah Yayasan SLB (Sekolah Luar Biasa) yang bersengketa di Korong Ringan Ringan, Nagari Pakandangan, Kec. Anam Lingkung, Padang Pariaman, Jumat (29/10/21).

Hadir dalam kegitan tersebut Anggota polres padang pariaman, Babinsa, Babinkamtibmas, wali Korong ringan ringan Resa Putra S.pd, serta kedua belah pihak yang bersengketa.

Pendampingan pengambilan data luas dan pematokan Sangketa tanah yang terjadi antara kedua belah pihak antara sertifikat An. Gustiana (yang Punya yayasan) dengan Sertifikat An. Evawarni, yang mana bangunan  pagar rumah Evawarni melebihi dari batas tanah yang tercantum dalam sertifikatnya tersebut dan bangunan tersebut sudah melewati batas ke tanah Buk Gustiana lebar 1,5 m dan panjang kebelakang 21m Pengukuran yang dilakukan oleh pihak BPN saudara Riko dan Anto.

Dari hasil yang didapat, pihak yayasan SLB (Gustiana) tidak mau di selesaikan dengan kekeluargaan, akan membawa masalah ini ke pengadilan.

Kegiatan pengambilan data pengembalian luas tanah Dan pematokan berjalan dengan aman dan lancar. (Pendim0308)
Leave A Reply