INTAIKASUS.COM, (Lubuk Alung) - Koramil 05/Lubuk Alung Kodim 0308/Pariaman, Babinsa Serda Zufrial bersama Stekholder melaksanakan Pendampingan Vaksinasi pelajar yang berpusat di SMPN-3 Lubuk Alung.
Selain masyarakat umum, Vaksinasi Covid-19 juga diperuntukan bagi kalangan Pelajar, merupakan vaksin yang digunakan dalam percepatan Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun. Percepatan Vaksinasi Covid-19 diatur dalam Surat Edaran Kemenkes nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi tahap 1 bagi masyarakat rentan, masyarakat umum lainnya, dan anak usia 12-17 tahun.
Vaksin mendapat persetujuan untuk digunakan pada kelompok usia besar atau sama dengan 12 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 27 Juni 2021, seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.
Dengan menindaklanjuti program pemerintah tersebut, Koramil 05/Lubuk Alung Kodim 0308/Pariaman melalui Koramil jajaran, salah satunya bersama stekholder lainnya, mendampingi Vaksinasi pelajar yang terpusat di SMPN-3 Lubuk Alung, Senin (18/10/2021).
Danramil 05/Lubuk Alung Kapten Arm Azral mengatakan, "kegiatan Vaksinasi saat ini diutamakan bagi kalangan pelajar usia 12 sampai 17 tahun sesuai surat edaran Kemenkes nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi bagi masyarakat rentan, masyarakat umum lainnya, dan anak usia 12-17 tahun. Heard immunity segera tercipta agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) segera dilakukan", ujarnya.
Dikatakan Danramil, "pihaknya akan selalu bahu-membahu bersama instansi terkait dalam mendukung program Vaksinasi nasional dengan menggelar vaksinasi anak dan pelajar usia 12 sampai 17 tahun", tandasnya. (Penrem0308)