Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page



INTAIKASUS.COM, (Medan) -  Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko, didampingi Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Dandim 0201 Medan Kol. Inf Agus Setiandar, BNN, Kejaksaan dan para penggiat anti Narkoba, lakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba, yang dilaksanakan di Mapolrestabes Medan, Selasa (9/11/2021) sekitar 15.00 WIB.

Sebanyak 23 Kg barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi dari 4 kali penangkapan.

Ada 8 orang tersangka yang diamankan, salah satunya seorang wanita yang merupakan suami istri, dan pemaparan telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Sebelum pemusnahan, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman mengatakan, “peran aktif masyarakat, kita akan menguatkan Polmas dan berkoordinasi dengan kepolisian,” ucapnya.

Hadir dalam pemusnahan ini, selain Kapolrestabes beserta jajaran juga mewakili Kabid Humas Poldasu, BNN, Kejaksaan Dandim dan Masyarakat Penggiat Anti Narkoba.

Dalam pemusnahan ini, Kapolrestabes Medan Riko Sunarko mengatakan secara singkat, “ke depan, akan kita laksanakan pengawasan tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Medan, untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap Narkoba,” papar Kapolrestabes.

Sebelum pemusnahan barang bukti, terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh tim Labfor, lalu dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan cara di belender menggunakan mobil khusus yang dimiliki oleh BNN.

Sebelumnya, pemusnahan barang bukti ini dijadwalkan pagi sekitar pukul 10.00 Wib, namun akhirnya molor hingga pukul 14.00 Wib. (Rn)

Leave A Reply