Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


 INTAIKASUS.COM, (Percut Seituan) - Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan Tommy Aditya Rosadhi (27) warga Jalan. S Karyo Dusun VI Tanjung Anom Kecamatan Pancurbatu-Deli Serdang, salah seorang pelaku pencurian di Jalan Tempuling, Kelurahan Sidorejo Medan yang terekam Camera CTTV, Selasa (23/11/2021) sekira pukul 23.30 Wib.

Informasi diperoleh Wartawan peristiwa itu terjadi saat korbannya Utami Fitri Laduni (27) warga Jalan Tempuling pulang ke Toko Roti Aroma.

Sesampainya di depan Toko Roti Aroma pelapor memarkirkan sepeda motor di depan toko dan saat pelapor membuka pintu toko, tiba-tiba ada dua orang laki-laki naik sepeda motor mengambil tas milik pelapor yang digantung disepeda motor.

Melihat tasnya disambar pelaku, korban Utami Fitri Laduni berteriak dan membuat kedua pelaku panik sembari kabur dan menabrak saksi dan mengakibatkan salah seorang dari pelaku berhasil ditangkap warga dan salah seorang pelaku kabur dengan membawa tas milik korbannya.

Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang menerima informasi peristiwa tersebut langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dan memboyong ke komando serta mengarahkan pelapor untuk membuat laporan.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku Tommy Aditya Rosadhi bahwa dirinya menjalankan aksinya bersama R yang kini menjadi DPO Kepolisian.

Pelaku mengakui pernah dihukum melakukan aksi tindak pidana pencurian pada tahun 2016 dan keluar tahun 2017.

Barang bukti yang diamankan Polisi yakni,1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Freego Warna Merah BK. 4363 AIV.

Akibat peristiwa itu korbannya mengalami kerugian sekitar Rp. 600.000 – dan untuk pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. (Rn)

Leave A Reply