Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



INTAIKASUS.COM, (Delitua) - Seorang pria pencari barang bekas (botot) diamankan Polsek Delitua karena melakukan penganiayaan terhadap dua orang Kepala Lingkungan (Kepling) di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Kamis (9/12/21) malam.


Pelaku adalah Muhammad Daud (28) warga Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor. Adapun dua korban yang dianiaya pelaku yakni, Abdul Hafiz (51) dan Yusriandi Azlimansyah (40), yang merupakan Kepling II dan Kepling V, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Kapolsek Delitua AKP Zulfikar Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Zuhatta mengatakan, penganiayaan berawal saat pelaku hendak mengambil botot dari bungkusan plastik sampah yang ada di pinggir jalan, persis di depan Swalayan Maju Bersama. “Saat itu korban Yusriandi melarang pelaku mengacak-acak sampah karena akan berserak di jalan raya,” ujarnya, Jumat (10/12/21).

Pelaku yang diduga merasa tersinggung kemudian terlibat adu mulut dengan korban. Tak berapa lama, perkelahian antara keduanya pun terjadi. Korban lalu menghubungi temannya meminta untuk datang ke lokasi. “Rekan korban (Abdul Hafiz) yang saat itu tiba di lokasi untuk melerai juga terkena hantaman batu oleh pelaku dan membuatnya sesak nafas,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku menganiaya Yusriandi dengan memukulkan batu ke pelipis mata kiri. Kedua korban kemudian dibawa oleh warga sekitar ke RS Mitra Sejati untuk perawatan medis.

Petugas yang mendapat informasi adanya keributan kemudian meluncur ke lokasi. Tak berapa lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Petugas turut mengamankan batu dan masker yang berlumuran darah milik korban sebagai barang bukti. “Pelaku kita persangkakan Pasal 351 tentang penganiayaan,” pungkas Kanit Reskrim Iptu Zuhatta. (Red/ Rn)

Leave A Reply