Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


INTAIKASUS.COM, (Binjai) - Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram, di Jalinsum tepatnya di Jalan Tengku Amir Hamzah, Minggu (12/12/2021).


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan seorang kurir berinisial YI (30).

Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting didampingi Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Firman dan sejumlah perwira lainnya mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini tak terlepas dari pengintaian yang dilakukan anak buahnya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ini sudah dua kali berhasil membawa sabu ke Sumut," kata Ferio, Selasa (14/12/2021).

Dirinya mengatakan, pelaku merupakan warga Dusun Hajiluan, Desa Tanah Jambi Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

"Dari pengakuan tersangka, dirinya nekat menjadi kurir karena dibayar Rp 35 juta," terangnya.

Dari keterangan pelaku, narkotika jenis sabu-sabu tersebut dipasok dari China, dengan modus dibungkus dalam kemasan teh.

" Barang tersebut datang dari China, kemudian ke Malaysia dan masuk ke Sumut dari jalur perairan tikus di Aceh ," ungkapnya.

Ia mengatakan, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.

Kapolres Binjai juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Saya juga perlu ingatkan masyarakat, agar menjaga keluarga untuk tidak menggunakan narkoba. Kalau konsumen tidak ada, maka pasar tidak ada, dan dengan begitu produksi pun tidak ada,” tuturnya.

Sementara Kasat Narkoba AKP Firman, menerangkan, penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat. Kemudian, Kapolres mengeluarkan perintah untuk melakukan penyelidikan kepada tim gabungan.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan sejak 2 Desember lalu.

“Dari pengintaian, pergerakan pengiriman sabu ini terus berubah. Sehingga butuh waktu untuk mengamankannya,” ungkap Firman.

Selain sabu, tambah Firman, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti dua unit HP, dompet kulit warna coklat, 2 buah kartu ATM, SIM dan KTP tersangka. (Red)

Leave A Reply