Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



Sunggal IK - Unit Reskrim Polsek Sunggal menggerebek lokasi perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan di ruko berlantai 3 Jalan Klambir V Kecamatan Sunggal, Jumat (4/2/2022).


Amatan wartawan di lokasi, sebanyak 6 unit mesin meja tembak ikan diamankan oleh pihak kepolisian. Selain itu, belasan orang pemain, penjaga hingga pekerja di lokasi perjudian tersebut ikut diamankan petugas.

Menurut salah satu warga sekitar Misno (50) mengatakan, kini warga yang tinggal tak jauh dari lokasi perjudian tersebut akhirnya bisa bernafas lega lantaran telah digrebek oleh pihak kepolisian.

“Cocok kali lah bang digerebek tempat judi itu, gak khawatir lagi kami dengan anak-anak kami, karena kami takut mereka ikut-ikutan main judi. Udah lama juga tempat judi ini ada di sini (TKP),” ungkapnya.

Misno yang berprofesi sebagai pedagang ini berharap dikemudian hari perjudian khususnya di daerah Klambir V tidak ada lagi yang beroperasi. “Lihat lah bang, bolak-balek mobil polisi ambil mesin judi didalam kan. Semoga aja besok-besok gak ada lagi perjudian di daerah sini,” harapnya.

Diduga kuat pemilik/bos dari mesin judi tersebut merupakan warga keturunan Tionghoa yang memiliki tempat-tempat perjudian di wilayah Kota Medan yang berinisial A. 

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, tindakan itu cepat dilakukan karena keresahan masyarakat dan viral di media sosial. “Pemiliknya saat ini sedang kita buru,” pungkasnya. (Red/ Rn)

Leave A Reply